Seperti diketahui, pada Selasa pekan lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan penggantian dua nama jalan. Penggantian nama jalan tersebut menjadikan Jalan Prabu Siliwangi berdampingan dengan Jalan Gajah Mada, sementara Jalan Sunda berdampingan dengan Jalan Majapahit. Tujuannya perubahan ini adalah sebagai upaya rekonsiliasi budaya sunda dan jawa.
Namun, langkah ini memicu protes dari para sejarawan. DPRD Surabaya sendiri menyebut bahwa penggantian ini belum final dan masih bisa dibatalkan.
1. Gubernur tegaskan pergantian nama jalan bagian dari kepentingan umum
Soekarwo mengatakan, kebijakan perubahan nama sebagian Jalan Gunungsari menjadi Jalan Siliwangi dan sebagian Jalan Dinoyo menjadi Jalan Sunda adalah bagian dari kepentingan umum.
"Jadi ada hak pribadi seseorang, tetapi ada hak kepentingan umum, ini yang harus balance, jadi nanti Pak Gatot (Gatot Sulistyo Hadi Kepala Dinas PU Bina Marga Jatim) plus humas akan melakukan sosialisasi," ujarnya, Selasa (14/3).
2. Pergantian nama jalan tak sepenuhnya menghapus nama jalan
"Silakan berpendapat, tapi saya akan dialog dengan masyarakat. Usulan daerah ke Gubernur belum tentu bagi pemerintah pusat pertimbangannya kepentingan umum. Tidak semua usulan pemerintah daerah juga bisa disetujui oleh pemerintah pusat, " kata dia. Menurut Soekarwo, pertimbangan utama dari perubahan ini adalah kepentingan umum.
3. Wali Kota Surabaya masih belum mau berkomentar
Sumber yang kami dapat berasal dari berbagai sumber online dan Sumber lapangan langsung



