Calon Hakim MK Arief Jamin Tuntaskan Gugatan Jelang Tahun Politik

Jakarta - Calon hakim MK Arief Hidayat memaparkan visi-misinya kembali menjabat sebagai hakim konstitusi saat fit and proper test di DPR. Arief menjamin MK menyelesaikan uji materi terkait aturan Pilkada/Pemilu jelang tahun politik.



"Terkait transparansi pada publik dan kemudahan yang harus saya laporkan dalam menyongsong dua tahun ini, politik MK telah menyiapkan peraturan-peraturannya untuk menyelesaikan Pilkada serentak kita mampu instrumen peraturan dalam menyokong Pileg/Pilpres dan Pilkada serentak," ujar Arief di ruang Komisi III, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Ada 14 poin uji materi terkait UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu yang saat ini masih disidangkan. Arief menargetkan UU yang berkaitan tentang Pilkada/Pemilu rampung awal tahun 2018.

"MK diharapkan mampu menjalankan kewenangan pada MK. Pada saat ini rangkaian judicial review yang belum selesai rencananya kita selesaikan di akhir tahun atau awal tahun sehingga tidak mengganggu tahun politik di tahun 2018/2019," papar Ketua MK ini.

Saat ini, fit and proper test terhadap Arief dilanjutkan dengan rapat pleno Komisi III. Pleno ini digelar untuk memutuskan lolos atau tidaknya Arief menjadi hakim MK.

Fit and proper test Arief sempat menuai sorotan lantaran dituding F-Gerindra melakukan lobi ke sejumlah fraksi di DPR. F-Gerindra yang menolak Arief kembali menjabat sebagai hakim MK, walk out dari ruang Komisi III tadi siang.

Sumber : news.detik





Situs Liputan.ORG , Portal Berita OnlineIndonesia Terbaru dan Terupdate
Sumber yang kami dapat berasal dari berbagai sumber online dan Sumber lapangan langsung

FOR INFO CALL US
08155559151
corpsmilitary@gmail.com